Dempet (24/11/2023) – Penilaian
Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan proses pengumpulan, pengolahan,
analisis, dan interpretasi data yang dikerjakan oleh kepala madrasah pada
setiap indikator pemenuhan standar. Kegiatan ini dilakukan dua pengawas Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Demak yaitu Hj. Tri Estuningsih, S.Pd. M.Pd.I dan H.
Abd. Hamid, M.Pd.I yang dimulai pukul 08.00 sampai 11.30 WIB di Ruang Multimedia
MTs Nurul Huda Dempet (24/11).
Acara
dimulai dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mars Madrasah, do’a,
sambutan kepala, sambutan pengawas, pemutaran video profil madrasah dan
penutup. Muhamad Ubabul Arief,SE selaku Kepala Madrasah membuka sambutan dengan
mengucapkan terimakasih kepada para pengawas yang telah hadir di MTs Nurul Huda
Dempet sesuai jadwal yang terrencana.
Pada
kesempatan kali ini H. Abd. Hamid menilai Komponen A dan B sedangkan Hj. Tri
Estuningsih menilai Komponen C dan D. Adapun Komponen yang dimaksud adalah: A.
Usaha Pengembangan Madrasah, B. Pelaksanaan Tugas Manajerial, C. Pengembangan
Kewirausahaan dan D. Supervisi Kepada Guru dan Tenaga Kependidikan. Bapak/ibu
guru secara bergantian membantu dan menunjukkan bukti fisik maupun bukti
digital kepada pengawas. Tujuan PKKM yaitu menghimpun informasi sebagai dasar
untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi kepala madrasah, menjaring
informasi sebagai bahan pengambilan keputusan dalam menetapkan efektifitas
kinerja dan pertimbangan untuk penugasan kepala madrasah, meningkatkan
efektivitas dan efisiensi kinerja kepala madrasah, menjamin objektivitas
pembinaan kepala madrasah melalui sistem pengukuran dan pemetaan kinerja kepala
madrasah, dan menyediakan informasi sebagai dasar dalam sistem peningkatan
promosi dan karir kepala madrasah serta bentuk penghargaan lainnya.
0 comments:
Posting Komentar